Ade Utami Ibnu Dorong Kebijakan Pembatasan Pay Later untuk Anak Muda

0
118

Bandar Lampung, 8 Oktober 2024 – Meningkatnya penggunaan layanan pay later di kalangan masyarakat, terutama di kalangan anak muda, mendapat perhatian serius dari Ade Utami Ibnu, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung. Tokoh yang juga dikenal karena perjuangannya dalam membebaskan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) dan rentenir melalui Gerakan Kuntum Bungan ini, menyoroti pentingnya langkah-langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif utang konsumtif.

Ade Utami Ibnu menekankan bahwa masyarakat, khususnya anak muda, perlu dibentengi dan dibangun mentalitasnya agar tidak mudah tergoda berutang untuk hal-hal yang tidak produktif. “Ketergantungan pada layanan pay later yang semakin meningkat berpotensi menjerumuskan masyarakat ke dalam pola hidup yang konsumtif dan tidak sehat. Oleh karena itu, sangat penting untuk memberikan pendampingan terkait literasi keuangan yang baik,” tegasnya.

Menurut Ade, dengan pemahaman yang lebih baik tentang manajemen keuangan, masyarakat, khususnya generasi muda, dapat mengelola uang mereka dengan bijak dan aman untuk masa depan. “Literasi finansial menjadi kunci agar mereka dapat menentukan prioritas dalam pengeluaran dan menghindari jebakan utang yang tidak produktif,” tambahnya.

Selain edukasi, Ade Utami Ibnu juga mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan yang lebih ketat terkait akses layanan pay later bagi anak muda. “Salah satu langkah utama yang harus diambil adalah menetapkan batasan usia minimal bagi pengguna layanan pay later, yaitu 21 tahun ke atas atau sesuai dengan tingkat pendapatan mereka,” kata Ade. Pembatasan ini, menurutnya, sangat penting agar layanan pay later tidak disalahgunakan oleh anak muda yang belum cukup matang dalam mengelola keuangan pribadi.

Selain itu, Ade juga mengusulkan penilaian kelayakan kredit yang lebih ketat oleh penyedia layanan pay later sebelum memberikan akses kepada pengguna. “Pemeriksaan keuangan harus mencakup stabilitas pendapatan dan riwayat kredit, sehingga risiko gagal bayar dapat ditekan dan penggunaan layanan ini lebih bijaksana,” jelasnya.
Menurut Ade, kebijakan ini akan menjadi langkah preventif yang penting dalam melindungi anak muda dari jeratan utang yang tidak sehat. Pemerintah diharapkan dapat segera merespons kondisi ini dengan kebijakan yang berpihak pada keamanan finansial masyarakat, terutama generasi muda.

LEAVE A REPLY