Syukron Muchtar, anggota DPRD Provinsi Lampung, menyatakan keprihatinannya atas fenomena meningkatnya kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang terjadi di Provinsi Lampung. Sepanjang tahun 2024, sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Lampung telah mendapat perhatian luas, dengan beberapa kasus melibatkan pelaku yang merupakan orang terdekat korbann bahkan seperti keluarga
“Kasus-kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang terjadi di daerah kita sangat memprihatinkan. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial yang membutuhkan perhatian kita semua,” ujar Syukron.
Berdasarkan data yang dilaporkan oleh berbagai sumber, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA), tercatat lebih dari 200 kasus kekerasan seksual yang melibatkan perempuan dan anak sepanjang tahun ini. Salah satu kasus yang menonjol adalah kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh anggota keluarga di Lampung Tengah, dengan 33 kasus tercatat pada awal tahun 2024
Syukron menekankan bahwa pencegahan kasus kekerasan seksual harus menjadi prioritas bersama, yang melibatkan peran aktif masyarakat, pemerintah, dan lembaga perlindungan anak. Ia juga mendorong agar lebih banyak program edukasi dilakukan, terutama di sekolah-sekolah, untuk meningkatkan kesadaran anak-anak mengenai bahaya kekerasan seksual dan pentingnya menjaga keselamatan diri.
“Selain penegakan hukum yang tegas, kita juga perlu memperkuat jaringan perlindungan bagi perempuan dan anak. Pemerintah harus lebih sigap dalam menyediakan layanan yang mendukung pemulihan bagi korban dan memastikan mereka mendapatkan keadilan,” tambah Syukron.
Dengan upaya bersama, Syukron berharap kasus-kasus pelecehan dan pemerkosaan dapat diminimalisir, dan Provinsi Lampung menjadi tempat yang lebih aman bagi perempuan dan anak.