Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera menganulir kebijakan larangan pengecer dalam menjual elpiji 3 kilogram. Langkah ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat, terutama ibu rumah tangga, karena memastikan mereka tetap dapat mengakses gas elpiji 3 kg dengan lebih mudah.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo yang mendengar keluhan rakyat. Keputusan ini tentu melegakan hati, terutama bagi ibu-ibu rumah tangga yang bergantung pada elpiji 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari. Pemerintah harus memastikan kebijakan yang diambil tidak justru menyulitkan masyarakat kecil,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS Lampung, Selasa (4/2/2025).

Namun, ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikaji secara matang dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

“Pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Setiap rancangan solusi atas problematika dalam kebijakan jangan sampai menjadi problem baru, yang justru berdampak pada terganggunya stabilitas harga dan distribusi,” tambahnya.

Selain itu, aspek keterjangkauan harga dan kemudahan akses harus tetap menjadi prioritas. “Meskipun distribusi kembali dibuka untuk pengecer, pemerintah harus memastikan ada mekanisme pengawasan yang jelas agar harga tetap stabil dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar,” tegasnya.

Aleg PKS Dapil Lampung Timur inipun mendorong Kementerian ESDM untuk segera menindaklanjuti perintah Presiden dengan mencabut kebijakan larangan pengecer tersebut secepatnya.

“Saya berharap Kementerian ESDM segera menganulir aturan ini tanpa menunda-nunda. Komisi IV DPRD Lampung akan terus mengawal persoalan ini agar hak masyarakat dalam memperoleh elpiji 3 kg tetap terjamin dengan harga yang wajar dan distribusi yang lancar,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY